Teknologi Voice over Internet Protocol atau yang lebig dikenal sebagai VoIP memungkinkan koneksi semacam ini terjadi. Teknologi pengirim suara berbasis IP ini menjadi fenimena tersendiri lantaran sejumlah keuntungan yang di dapat penggunanya. Bagaimana seluk beluk VoIP dan perkembangannya di Indonesia? Simak ulasan posting saya kali ini…
Percakapan diatas sebenarnya percakapan layaknya menggunakan koneksi telepon biasa. Namun, bertelepon ria dari kota Balikpapan menggunakan kode wilayah 021 tentu membingungkan buat sebagian orang. Telepon yang seharusnya bertarif interlokal alias Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) bisa “disulap” menjadi bertarif local. Hal yang sama bisa juga dilakukan untuk jangkauan yang lebih jauh lagi yaitu antar Negara dengan tarif tetap local. Sekali lagi, teknologi VoIP-lah yang membuat ini menjadi mungkin.
Selain menggunakan perangkat keras khusus, VoIP ini juga dapat dijalankan memanfaatkan software yang memadai semisal Yahoo Messanger!!, SJ Phone, atau SKYPE. Namun intinya tetap sama yaitu memanfaatkan koneksi internet untuk mengirimkan suara ke penerima yang dituju.
Koneksi yang tergambar di atas sebenarnya menurut undang-undang yang sekarang berlaku di Indonesia masih dilarang, kecuali menggunakan koneksi resmi dari institusi yang bertindak sebagai operator ITKP (Internet Telephony untuk Keperluan Publik). Namun, pada kenyataanya tidak sedikit perusahaan-perusahaan besar yang menggunakan koneksi berbasis VoIP ini…
1 comments:
Telpon gratis neh..:D =))
Telpon gratis neh..:D =))
Post a Comment